Jasa Pemasangan Instalasi Listrik

Jika anda membutuhkan tenaga instalatir listrik di Propinsi Lampung dan sekitarnya, kami mempunyai tenaga yang berpengalaman dalam bidang pemasangan Instalasi Listrik. Dengan pengalaman dan profesionalisme menjadikan pekerjaan kami Rapih, cepat dan bergaransi. Silahkan Hub. Kami : contact+us

Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi

Menyelenggarakan dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan pengembangan jasa konstruksi nasional dengan terwujudnya struktur usaha jasa konstruksi yang kokoh dan andal serta iklim usaha yang kondusif, transparan, efisien, beretika profesi dan beretika bisnis.

AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia)

Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) sebagai Asosiasi Perusahaan yang beranggotakan Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia, sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai mitra kerja Pemerintah, mitra kerja Usaha Penyedia Tenaga Listrik, mitra kerja sesama Usaha Penunjang Tenaga Listrik dan Penyedia Jasa Konstruksi Ketenagalistrikan bagi masyarakat, senantiasa menempatkan keberadaannya ditengah-tengah masyarakat ketenagalistrikan.

PPILN Wilayah Lampung

Dengan adanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) berarti pelanggan dapat merasa aman karena instalasi listrik yang dipasang sudah memenuhi standar dan peraturan yang ada, sehingga bisa meminimalkan resiko yang dapat terjadi akibat pemasangan listrik yang tidak sesuai prosedur.

Listrik Pintar... Solusi Isi Ulang Listrik oleh PLN

Inilah inovasi terkini dari layanan PLN yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya : Listrik Pintar – Solusi isi ulang dari PLN ! Dengan listrik pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Headline Indonesia

Loading...
Tampilkan postingan dengan label Instalasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Instalasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Juni 2012

Cara Memelihara Instalasi Listrik

Tips berikut akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :

Pastikan Instalasi Listrik di rumah/bangunan milik Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.

Lakukan pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi listrik masih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi. Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang. Jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasi tentang Instalatir Listrik dapat menghubungi kantor PLN terdekat.

Tips saat pemasangan Instalasi

Tips Mencegah Bahaya Listrik, pada saat pemasangan atau perbaikan Instalasi rumah agar dapat diperhatikan :
 
  • Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
  • Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
  • Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
  • Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
  • Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
  • Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
  • Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuk jaringan listrik.
  • Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
  • Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
  • Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.

Sabtu, 21 April 2012

Banyak Instalasi Tak Miliki SLO

Polisi diminta mengusut pelanggaran tentang kelistrikan di Kabupaten Sintang.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Potensi Daerah (PISIDA) Sintang mengungkapkan, terjadi banyak pelanggaran pasal 44 dan pasal 54 ayat satu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pasal itu mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengoperasikan tenaga listrik tanpa sertifikat layak operasi.
Sekretaris LSM PISIDA Sintang, Syamsuardi, menjelaskan, berdasarkan prosedur pemasangan listrik, setelah calon pelanggan membayar biaya penyambungan (BP), PLN segera memasang kwh-meter dengan MCB pada posisi off dan disegel dengan stiker warna merah bertuliskan menyambung listrik ke Kwh meter PLN harus sudah ada SLO.
Pasal 44 ayat 4 undang-undang tersebut menyatakan, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat layak operasi. "Artinya, setiap instalasi listrik yang akan dialiri listrik PLN harus mempunyai SLO," tegas Syamsuardi.
Sejatinya, instalasi listrik di rumah pelanggan dikerjakan oleh tenaga (teknik) kontraktor/instalatur listrik yang memiliki sertifikat kompetensi pemasangan/konstruksi dari lembaga sertifikasi yang terakreditasi. "Hal ini juga perlu kita pertanyakan, apakah para tenaga teknik instalatur memiliki sertifikat kompetensi ini. Kalau tidak, berarti sudah jelas termasuk pelanggaran," kata Syamsuardi.
Sesuai peraturan perundang-undangan, pemeriksaan instalasi dilakukan oleh lembaga independen di luar PLN sebagai pemeriksa instalasi listrik tegangan rendah dalam hal ini Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Lisrik (Konsuil).
"Konsuil sudah menyatakan bahwa pemasangan instalasi di Sintang banyak tidak sesuai standar. Nah, pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan. Polisi meski mengusut tuntas," desak Syamsuardi.
Dia mengungkapkan, dari 12 perusahaan instalasi di Sintang, sebagian besar mengabaikan SLO. Berarti, lanjutnya, keselamatan konsumen telah terabaikan.
Kepala Bagian Teknik Konsuil Kalbar, Ngatimin, seperti dikutip dari media lokal Kalbar, dari hasil peninjauan sementara, Konsuil menemukan banyak kesalahan pemasangan yang dilakukan para instalatur. “Rata-rata tidak memenuhi standar,” ujar Ngatimin, melalui Staf Teknik Lapangan Rian, di Sintang belum lama ini.
Menurut Rian, dari 400 konsumen yang sudah didatangi, setelah dilakukan crosscheck, ternyata penanganan instalasi tersebut dilakukan secara asal-asalan. Seperti pengantar utama kecil, grounding maupun stout tidak sesuai standar dan banyak item kesalahan lainnya. “Ini baru sebagian saja, banyak konsumen lainnya yang juga akan kita crosscheck,” ucapnya.
Bukan hanya penanganan insalasi yang serampangan, tidak sedikit warga mengeluh dengan pemasangan listrik dengan harga tak wajar. Mirisnya, PLN terkesan lepas tanggung jawab dalam persoalan ini.
“Soal harga instalasi, PLN tidak bisa intervensi. Penentuan harga ada pada pihak instalatur,” ujar Pelaksana Harian (PH) PLN Rayon Sintang, Januli, didampingi Rahmat, Bagian Administrasi, dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.
Menurut Januli, penentuan harga instalasi oleh pihak instalatir mengacu ketentuan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI). Namun Januli sendiri mengaku tidak mengetahui dasar hukum AKLI dalam menentukan harga instalasi tersebut.
Harga instalasi yang ditentukan AKLI Kalbar untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp 2.475.000, dengan rincian instalasi Rp 1.725.000, Grounding (idem) Rp 350.000, MCB (idem) Rp 150.000, dan biaya transportasi Rp 250.000.
Harga tersebut di luar biaya penyambungan yang harus dibayar ke PLN. Meskipun demikian, tidak sedikit warga harus membayar mahal lagi dengan kisaran Rp 4-7 jutaan.

Sabtu, 11 Februari 2012

HUBUNGI KAMI



Jasa Pemasangan Instalasi Listrik
Bandar Lampung
Email     :  ptamam922@gmail.com
Mobile : 0853 7875 9595

Perusahaan kami bergerak di bidang Kontraktor Listrik, Pemasangan Instalasi Rumah, Instalasi Gedung Kantor, Instalasi Listrik Pabrik, Instalasi Panel Listrik dengan tenaga yang profesional.