Tips berikut akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :
Pastikan Instalasi Listrik di rumah/bangunan milik Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.
Lakukan
pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah
instalasi listrik masih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi.
Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun,
sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar
instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pergunakan
peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya
tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang
terpasang. Jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi
listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar
sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasi
tentang Instalatir Listrik dapat menghubungi kantor PLN terdekat.
0 komentar:
Posting Komentar