Jasa Pemasangan Instalasi Listrik

Jika anda membutuhkan tenaga instalatir listrik di Propinsi Lampung dan sekitarnya, kami mempunyai tenaga yang berpengalaman dalam bidang pemasangan Instalasi Listrik. Dengan pengalaman dan profesionalisme menjadikan pekerjaan kami Rapih, cepat dan bergaransi. Silahkan Hub. Kami : contact+us

Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi

Menyelenggarakan dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan pengembangan jasa konstruksi nasional dengan terwujudnya struktur usaha jasa konstruksi yang kokoh dan andal serta iklim usaha yang kondusif, transparan, efisien, beretika profesi dan beretika bisnis.

AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia)

Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) sebagai Asosiasi Perusahaan yang beranggotakan Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia, sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai mitra kerja Pemerintah, mitra kerja Usaha Penyedia Tenaga Listrik, mitra kerja sesama Usaha Penunjang Tenaga Listrik dan Penyedia Jasa Konstruksi Ketenagalistrikan bagi masyarakat, senantiasa menempatkan keberadaannya ditengah-tengah masyarakat ketenagalistrikan.

PPILN Wilayah Lampung

Dengan adanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) berarti pelanggan dapat merasa aman karena instalasi listrik yang dipasang sudah memenuhi standar dan peraturan yang ada, sehingga bisa meminimalkan resiko yang dapat terjadi akibat pemasangan listrik yang tidak sesuai prosedur.

Listrik Pintar... Solusi Isi Ulang Listrik oleh PLN

Inilah inovasi terkini dari layanan PLN yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya : Listrik Pintar – Solusi isi ulang dari PLN ! Dengan listrik pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Headline Indonesia

Loading...
Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Desember 2014

Waspada !!! Petugas PLN Gadungan

Tukang Listrik harus ada
Kartu Tanda Pengenal dari Asosiasi Listrik
PEKANBARU- Berbagai macam modus penipuan yang dilakukan komplotan penipu untuk tujuan mendapatkan rupiah. Terutama penipuan mengatasnamakan PLN, mulai dari menuduh pelanggan terlambat bayar tagihan, hingga tuduhan mengganti daya arus di meteran.
Seperti yang dialami Tataq (30) seorang warga di Jalan Paus, Selasa pagi, ruko tempat berjualan Tataq didatangi seseorang yang mengatasnamakan PLN dan ingin langsung mencopot meteran. Alasan dia mencopot meteran tersebut karena meteran yang dipakai pelanggan ini melebihi daya.
"Ini sudah melebihi daya dari sebelumnya, pokoknya ini harus dicopot,"ujar oknum mengatasnamakan PLN itu.
Dengan paniknya pelanggan pun minta waktu agar tidak dicopot, saat pelanggan ingin menjumpai oknum tersebut di rukonya, oknum tersebut sudah berangkat.
"Kebetulan saat ditelpon anggota di ruko saya masih di luar, jadi saya langsung balik, sampai di ruko orangnya sudah berangkat,"ujar Tataq.
Menanggapi masalah ini Humas PLN Pekanbaru, Anson menghimbau kepada warga untuk waspada terhadap adanya penipuan yang mengatasnamakan PLN. Karena menurut Anson, saat ini sangat banyak oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PLN.
"Banyak sekali sekarang yang melakukan penipuan mengatasnamakan PLN, jadi harus hati-hati,"ujar Anson.
Untuk mengetahui dan membedakan anatara petugas resmi PLN atau oknum, amaka pelanggan bisa lengsung melihat dari surat resmi yang dibawa dari PLN. Karena setiap petugas resmi PLN selalu dilengkapi dengan surat penugasan.
"Minta surat penugasannya, isi surat itu apa, tanya dari biro mana, tanya namanya, kalau penipuan lapor ke PLN, akan kita tindak nanti. Jika tidak ada bawa surat resmi itu oknum penipuan,"jelas Anson. (TribunNews.com)


Sabtu, 14 April 2012

Listrik Pintar Prabayar PLN

JAKARTA - Listrik pintar sebagai inovasi terkini dari layanan PLN yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya, ternyata cukup diminati. Ini terbukti dengan jumlah pelanggan listrik pintar yang sudah mencapai 4,7 juta pelanggan.


"Jumlah pelanggan listrik pintar saat ini sudah 4,7 juta," kata Humas PT PLN Persero, Bambang Dwiyanto saat dihubungi JPNN, Jumat (13/4).


Meski belum signifikan, di beberapa daerah jumlah pelanggan Listrik Pintar sudah mencapai ratusan ribu hingga lebih satu juta pelanggan yang sudah menggunakan layanan Listrik Pintar PLN.

"Paling banyak distribusinya di Jabar dan Banten mencapai 1,6 juta, disusul distribusi Jatim 800 ribu," jelas Bambang.

Ditanya soal pelaksanaan di lapangan, diakui Bambang gampang gampang susah, karena cukup sulit meyakinkan orang untuk migrasi ke listrik pintar. Padahal dengan Listrik Pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, maka pada sistem listrik pintar, pelanggan juga terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token listrik isi ulang) yang terdiri dari 20 digit nomor yang bisa diperoleh melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.(Fat/jpnn)

Selasa, 21 Februari 2012

PPOB Ditengarai Bermasalah

KUDUS, suaramerdeka.com - Sejumlah PPOB ditengarai bermasalah di wilayah kerja PLN Kudus Kota. Selain memanipulasi jumlah rekening pelanggan, ada pula yang sengaja menunda pembayarannya. Tindakan seperti itu dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian bila memang pelanggan merasa dirugikan.
Manajer PLN Kudus Kota, Susilo Sigit, mengemukakan hal itu Senin (20/2). Ditambahkan, pihaknya memang terkait langsung dan mempunyai kewenangan untuk mengatur PPOB. Pasalnya, mereka merupakan kepanjangan tangan dari lembaga perbankan yang menjadi induknya. "Hanya saja, dampak akibat ulah PPOB seperti itu kami juga merasakan dampaknya," katanya.


Berdasarkan catatannya, sudah ada tiga PPOB yang dilaporkan bermasalah oleh pelanggan PLN. Salah satunya, terungkap saat ada pelanggan yang akan mengurus penambahan daya listrik. "Salah satu syaratnya yakni menunjukkan rekening listrik lama," imbuhnya.
Hanya saja, saat dicek dengan PLN ada ketidaksesuaian dana pembayaran dengan PPOB. Beberapa saat kemudian diketahui pihak PPOB menambah pengeluaran pembayaran rekening tanpa sepengetahuan pelanggan. "Hal itu jelas sangat merugikan pelanggan," jelasnya.
PLN memang tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada PPOB yang seperti itu. Hanya saja, institusinya dapat menyampaikan kepada pihak perbankan yang bekerja sama dengan PPOB tersebut. Selanjutnya, pihak perbankan dapat memberikan sanksi sesuai kesepakatan yang telah ada.
Saat ini, PLN sudah mengembangkan sistem online untuk mengetahui berapa rekening listrik pelanggan setiap bulannya. Dengan mengetik INFO ke 08388888123, informasi seputar layanan pelanggan dapat disajikan secara langsung.
( Anton WH/CN31/JBSM )