KUDUS, suaramerdeka.com - Sejumlah PPOB ditengarai bermasalah di wilayah kerja PLN Kudus Kota. Selain memanipulasi jumlah rekening pelanggan, ada pula yang sengaja menunda pembayarannya. Tindakan seperti itu dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian bila memang pelanggan merasa dirugikan.
Manajer PLN Kudus Kota, Susilo Sigit, mengemukakan hal itu Senin (20/2). Ditambahkan, pihaknya memang terkait langsung dan mempunyai kewenangan untuk mengatur PPOB. Pasalnya, mereka merupakan kepanjangan tangan dari lembaga perbankan yang menjadi induknya. "Hanya saja, dampak akibat ulah PPOB seperti itu kami juga merasakan dampaknya," katanya.
Hanya saja, saat dicek dengan PLN ada ketidaksesuaian dana pembayaran dengan PPOB. Beberapa saat kemudian diketahui pihak PPOB menambah pengeluaran pembayaran rekening tanpa sepengetahuan pelanggan. "Hal itu jelas sangat merugikan pelanggan," jelasnya.
PLN memang tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada PPOB yang seperti itu. Hanya saja, institusinya dapat menyampaikan kepada pihak perbankan yang bekerja sama dengan PPOB tersebut. Selanjutnya, pihak perbankan dapat memberikan sanksi sesuai kesepakatan yang telah ada.
Saat ini, PLN sudah mengembangkan sistem online untuk mengetahui berapa rekening listrik pelanggan setiap bulannya. Dengan mengetik INFO ke 08388888123, informasi seputar layanan pelanggan dapat disajikan secara langsung.
( Anton WH/CN31/JBSM )
0 komentar:
Posting Komentar