Rista Rama Dhany - detikFinance Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tegas menolak kebijakan pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) 10% pada 1 April 2012, apabila pemerintah memberlakukan kenaikan harga BBM subsidi. "Kita menyetujui kenaikan TDL 10% pada 1 April 2012, hal ini juga diikuti dengan dikuranginya subsidi ke PLN, yang awalnya Rp 66 triliun menjadi Rp 44 triliun," ujar Satya kepada detikFinance, Jumat (10/2/2012). Namun, kenaikan TDL 10% tersebut menurut Satya akan terganjal atau bakal mendapat penolakan khususnya anggota Komisi VII, jika pemerintah memilih kenaikan BBM. "Di sini letak kesulitannya, dalam APBN 2012 tidak ada amanat kenaikan BBM yang ada pengendalian. Tetapi saat ini terkesan pemerintah memilih kenaikan BBM. Mana mungkin kami (DPR) dan rakyat akan menerima dua kenaikan beban pokok belanja bersamaan," ujar Satya. Apalagi subyek (kenaikan TDL 10%) harus persetujuan DPR. "Kami akan menyetujui kenaikan TDL yang sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR (APBN 2012) dengan catatan tidak ada kenaikan BBM, tapi kalau ternyata BBM naik secara pribadi-pun saya tegas menolak kenaikan TDL April nanti," tandas Satya. (dnl/dnl) |
Sumber: detikcom |
0 komentar:
Posting Komentar